Viral di Media Sosial: “Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup”
Walhisleman – Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto meresmikan SIM seumur hidup untuk seluruh warga negara Indonesia. Unggahan ini menyebar luas di berbagai platform seperti Facebook, X (Twitter), hingga WhatsApp group.
Beberapa narasi bahkan menyertakan gambar editan Prabowo Subianto memegang SIM besar bertuliskan “Berlaku Seumur Hidup”, lengkap dengan cap Garuda. Tak sedikit warganet yang langsung mempercayainya dan membagikan ulang informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan.

Namun benarkah klaim itu? Apakah benar kini masyarakat tak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali? Faktanya, semua itu adalah HOAKS.
Penelusuran Fakta: Tidak Ada Kebijakan SIM Seumur Hidup
Klarifikasi dari Polri dan Kemenhub
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas secara tegas membantah klaim tersebut. Dalam siaran pers tertanggal 12 Juli 2025, Kadiv Humas Polri menyatakan:
“Tidak benar ada peresmian SIM seumur hidup oleh Presiden Prabowo Subianto. Mekanisme masa berlaku SIM masih sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, yakni lima tahun dan wajib diperpanjang.”
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga membantah keterlibatan mereka dalam rencana atau pembahasan mengenai SIM seumur hidup.
Tidak Ada Dasar Regulasi
Hingga saat artikel ini ditulis, tidak ada satu pun peraturan resmi atau perubahan undang-undang yang mengatur tentang masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih menyebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Asal Usul Hoaks: Manipulasi Gambar dan Judul Sensasional
Jejak Digital Gambar Editan
Gambar yang digunakan dalam unggahan viral tersebut rupanya hasil editan dari foto kunjungan Prabowo Subianto ke Satpas SIM beberapa waktu lalu. Bagian tulisan pada kartu SIM diperbesar dan diganti menggunakan aplikasi pengedit gambar.
Melalui pengecekan menggunakan tools seperti Google Reverse Image dan InVID, diketahui gambar asli berasal dari tahun 2023, saat Prabowo Subianto menghadiri peresmian layanan SIM online yang sama sekali tidak berkaitan dengan masa berlaku SIM.
Judul Sensasional untuk Clickbait
Narasi hoaks seperti ini memang sering menggunakan judul bombastis dan provokatif untuk menarik perhatian. Penggunaan nama tokoh besar seperti “Presiden Prabowo Subianto” dan istilah “Seumur Hidup” membuat banyak orang langsung percaya tanpa mengecek validitas informasinya.
Mengapa Hoaks Seperti Ini Cepat Menyebar?
Emosi dan Harapan Warga
Hoaks yang menyebutkan kabar baik (seperti gratisan atau kemudahan administrasi) lebih cepat menyebar karena menyentuh emosi dan harapan masyarakat. Banyak warga merasa terbebani oleh biaya dan kerumitan memperpanjang SIM, sehingga klaim seperti ini terasa “menyenangkan” dan langsung dipercaya.
Kurangnya Literasi Digital
Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum terbiasa memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Rendahnya literasi digital dan kritis terhadap sumber informasi menjadi ladang subur bagi penyebaran hoaks.
Dampak Hoaks: Dari Salah Paham hingga Tindakan Keliru
Masyarakat Salah Persepsi
Akibat hoaks ini, banyak warganet yang mengira mereka tidak perlu lagi memperpanjang SIM, sehingga berisiko mengendarai kendaraan dengan surat izin yang sudah tidak berlaku — yang bisa berujung pada sanksi hukum atau tilang.
Merugikan Nama Baik Tokoh Publik
Selain itu, pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam narasi palsu seperti ini bisa menimbulkan salah persepsi terhadap kebijakan pemerintah, bahkan membuka peluang munculnya ujaran kebencian atau pemutarbalikan informasi politik.
Cek Fakta: Cara Mengenali Hoaks Seperti Ini
Gunakan Sumber Resmi
Pastikan semua informasi, terutama yang menyangkut kebijakan nasional atau tokoh penting, dicek ulang melalui:
- Website resmi Polri: https://polri.go.id
- Website pemerintah seperti https://kominfo.go.id
- Portal cek fakta: CekFakta.com, TurnBackHoax.id, dan Mafindo
Periksa Gambar dan Tautan
Jangan mudah percaya pada gambar atau tangkapan layar. Banyak hoaks memanipulasi gambar atau mencantumkan link palsu yang mirip situs resmi. Jika ragu, gunakan Google Image Search atau Whois Domain untuk memverifikasi asal tautan.
Waspadai Judul Provokatif
Jika sebuah berita terlalu bombastis, emosional, atau terlalu “baik untuk jadi kenyataan”, maka ada kemungkinan besar itu tidak benar atau telah dimanipulasi. Gunakan logika sehat dan cek silang.
Tetap Waspada, Jangan Jadi Korban Hoaks
Kabar tentang Prabowo Subianto resmikan SIM seumur hidup terbukti adalah hoaks. Tidak ada kebijakan resmi, tidak ada regulasi, dan tidak ada pengumuman pemerintah yang menyatakan hal tersebut.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan hanya karena sebuah kabar terlihat menarik, kita langsung membagikannya tanpa mengecek kebenarannya. Dunia maya adalah ruang publik. Satu kali klik bisa berdampak besar pada persepsi publik.
Tabel Perbandingan: Fakta vs Hoaks SIM Seumur Hidup
Aspek | Klaim Hoaks | Fakta Resmi |
---|---|---|
Masa Berlaku SIM | Seumur hidup untuk semua WNI | 5 tahun, wajib diperpanjang |
Pengumuman Resmi | Disebut diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto | Tidak ada pengumuman dari Presiden |
Dasar Hukum | Tidak disebutkan | UU No. 22 Tahun 2009 (Pasal 85) |
Gambar Pendukung | Editan Prabowo Subianto memegang SIM “Seumur Hidup” | Gambar asli: kunjungan ke Satpas tahun 2023 |
Sumber Tersebar | WhatsApp, Facebook, TikTok, grup Telegram | Tidak ada di situs resmi Polri/Kemenhub |